Pemahaman Stucture

Selasa, September 13, 2011

  1. Pemahaman soal subjunctive dapat di download di sini
  2. Pemahamn soal eliptic  dapat di download di sini
  3. Pemahaman soal causative have/get dapat didoanload di sini
  4. Pemahaman soal conditional sentence dapat di download di sisni

Tiba Saatnya Mengakhiri Pendidikan?


Tiba Saatnya Mengakhiri Pendidikan?

MANA yang harus didahulukan antara anak dan pendidikan? Kedua isu tersebut tidak bisa didikotomikan karena setali tiga uang, terlebih jika kita memperbincangkan masa depan kita. Pendidikan merupakan bekal untuk menapaki masa depan anak cucu kita.

Namun, bahwa dunia pendidikan kita belum menunjukkan gambaran yang menjanjikan. Menurut data dari Balitbang Departemen Pendidikan Nasional (2001) bahwa sekitar tujuh juta anak terancam berhenti sekolah. Mereka terpaksa menjadi pekerja anak sebagai akibat dari kemiskinan dan tekanan hidup.

Sementara itu, 15 juta anak- anak yang sekarang masuk kelas satu sekolah dasar (SD), diperkirakan hanya 70 persen yang dapat mencapai kelas enam. Dari yang lulus tersebut, hanya kurang dari separuhnya yang kemungkinan dapat meneruskan pendidikannya ke sekolah lanjutan.

Tak perlu heran bila saat ini terdapat sekitar 12 juta anak usia 7 hingga 15 tahun tidak bersekolah dan terancam putus sekolah. Lebih 3,5 juta anak di antaranya menjadi pekerja anak. Maka, realitas di atas telah memberi sedikit diskripsi apa yang terjadi sekarang.

PENDIDIKAN merupakan tabungan masa depan bagi peradaban kita. Artinya baik-buruknya, makmur-sengsaranya, berkualitas-jeleknya wajah peradaban kita, tergantung proses pendidikan tersebut. Maka, wajah kita yang saat ini dipolesi oleh kemiskinan dan kebodohan menunjukkan kegagalan dari pendidikan kita.

Tingkat pengangguran yang tinggi, frekuensi kriminalitas yang menaik, dan keresahan sosial yang muncul dalam berbagai bentuk merupakan efek ganda (multifler effect) dari kemiskinan yang kita alami saat ini. Sedangkan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan momok bagi negara berkembang seperti Indonesia, adalah rantai sosial pertama dalam kegagalan pendidikan kita.

Tahun 2000 lalu kualitas sumber daya manusia (human development index, HDI) kita menduduki peringkat rendah, yaitu 109 dari 174 negara. Dua tahun kemudian, Indonesia tidak jauh beda yakni peringkat 106 dari 170 negara. Angka ini jauh di bawah negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (peringkat 56), Filipina (77), Thailand (67), Singapura (22) dan Brunei Darussalam (25). Sehingga, dapat dipastikan tahun ini kita belum bisa keluar dari kualitas hidup yang rendah akibat beberapa stimulus-bom Bali; kenaikan harga BBM, TDL, dan telepon-yang justru kontraproduktif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Maka, upaya memberantas kebodohan dan kemiskinan tidak bisa tidak harus melewati jembatan emas yakni pendidikan. Dalam hal ini pendidikan harus melakukan reposisi dan refungsi kalau ingin menjadi perubah wajah peradaban kita yang tidak sehat ini.

Dalam UUD 1945 dijelaskan, pendidikan adalah hak warga negara, sehingga monopoli negara dalam dunia pendidikan menjadi pilihan yang pahit. Negara sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam proses pendidikan harus menempatkan pendidikan sebagai proses pencarian makna hidup yang lebih baik menuju keadilan dan kesejahteraan.

Sayangnya, pendidikan justru menjadi metode negara dalam mengontrol rakyat. Sehingga, pendidikan sering kali tidak lebih dari upaya setengah-setengah dari negara untuk mengubah peradaban miskin ini.

Darodjah, Kepala TK Tarbiyatul Banin VIII Desa Pucung, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang

Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang


Pendidikan Sebagai Investasi Jangka Panjang


Profesor Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumber daya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas, 24 Mei 2002).
Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif.
Secara umum terbukti bahwa semakin berpendidikan seseorang maka tingkat pendapatannya semakin baik. Hal ini dimungkinkan karena orang yang berpendidikan lebih produktif bila dibandingkan dengan yang tidak berpendidikan. Produktivitas seseorang tersebut dikarenakan dimilikinya keterampilan teknis yang diperoleh dari pendidikan. Oleh karena itu salah satu tujuan yang harus dicapai oleh pendidikan adalah mengembangkan keterampilan hidup. Inilah sebenarnya arah kurikulum berbasis kompetensi, pendidikan life skill dan broad based education yang dikembangkan di Indonesia akhir-akhir ini. Di Amerika Serikat (1992) seseorang yang berpendidikan doktor penghasilan rata-rata per tahun sebesar 55 juta dollar, master 40 juta dollar, dan sarjana 33 juta dollar. Sementara itu lulusan pendidikan lanjutan hanya berpanghasilan rata-rata 19 juta dollar per tahun. Pada tahun yang sama struktur ini juga terjadi di Indonesia. Misalnya rata-rata, antara pedesaan dan perkotaan, pendapatan per tahun lulusan universitas 3,5 juta rupiah, akademi 3 juta rupiah, SLTA 1,9 juta rupiah, dan SD hanya 1,1 juta rupiah.

Kemendiknas Izinkan Guru Ajar 2 Mapel Berbeda

Kamis, September 08, 2011


9/07/2011 | Diposkan oleh rifro
JAKARTA Permasalahan kekurangan guru di Indonesia membuat Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) pusing. Terakhir, pemerintah membuat kebijakan guru bisa mengajar di beda jenjang dan beda mata pelajaran (mapel) sekaligus. Padahal, sebelumnya guru dilarang mengajar 2 mapel berbeda.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) Syawal Gultom mengatakan, harus ada penataan guru secara efektif. Karenanya, diambil keputusan mengizinkan pahlawan tanpa tanda jasa tersebut untuk mengajar di beda jenjang dan mapel. "Misalkan guru studi matematika dapat diberdayakan di fisika atau kimia. Atau guru bahasa Indonesia ke bahasa Inggris," ungkap Syawal di Jakarta.

Mantan rektor Unimed ini menjelaskan, kebijakan baru tersebut diambil karena pencetakan guru yang tersendat. Harus ada terobosan dengan double job tersebut. "Kalau sekarang sudah jadi guru matematika, maka guru tersebut bisa kuliah lagi dengan 20 Sistem Kredit Semester (SKS) untuk belajar fisika," tegasnya.

Pada prinsipnya, terang Syawal, komposisi jumlah guru dibandingkan dengan jumlah siswa di Indonesia itu sudah tergolong lebih dari cukup, yakni 1 guru:18 siswa. Di negara lain pun paling 1:20 atau 1:24, jadi di Indonesia itu sudah sangat mewah sekali.

"Dengan jumlah guru yang berlimpah tersebut, jika tidak diatur distribusinya, maka kemungkinan seorang guru dapat memenuhi target jam mengajar sesuai dengan Permendiknas No 39/2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, yakni 24 jam dalam seminggu akan sulit tercapai," katanya.

Baginya, dengan pola yang ada sekarang paling hanya 60 persen saja yang dapat mencapai target 24 jam mengajar dalam seminggu dan hanya 60 persen dari 2,7 juta guru saja yang akan mendapatkan tunjangan profesi. Pemerintah memang merencanakan redistribusi guru ini yang akan didukung dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri. Antara lain, Mendiknas, Mendag, Mendagri, MenPAN/RB dan Menkeu. "Namun dalam proses koordinasinya, Kemendiknas akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan MenPAN/RB,
imbuhnya. (cdl)